detikSumbagsel
Rektor Universitas Swasta di Palembang Jadi Tersangka Penggelapan-TPPU Rp 38 M
Rektor salah satu universitas swasta di Palembang, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 38 M.
Sabtu, 31 Mei 2025 20:00 WIB