Bawaslu Kabupaten Pangandaran menemukan dua warga negara asing (WNA) yang masuk daftar pemilih tetap (DPT). Kasus ini sebelumnya terjadi di Cianjur, Jawa Barat.
Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi merilis data jumlah WNA pemilik Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang menetap dan beraktivitas di Sukabumi dan Cianjur.