Beredar kabar tarif ojek online akan naik. Namun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan rencana kenaikan tarif ojol itu belum menjadi keputusan final.
Kemenhub klarifikasi kabar kenaikan tarif ojol hingga 15%. Dirjen Perhubungan Darat menyatakan keputusan masih dalam kajian dan melibatkan semua pihak.
Kemenhub berencana menaikkan tarif ojek online 8-15%. Ekonom Piter Abdullah menilai dampak kenaikan perlu dipertimbangkan untuk pengemudi dan penumpang.