Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, meminta pemerintah melakukan negosiasi ulang penetapan tarif impor Amerika Serikat atas Indonesia sebesar 19%.
Juri Ardiantoro merespons adanya pro kontra terkait penurunan tarif impor AS untuk Indonesia menjadi 19%. Juri mengatakan pro kontra merupakan hal yang wajar.
Kamrussamad menilai penurunan tarif impor menjadi 19 persen merupakan langkah tepat. Namun Kamrussamad mengatakan Indonesia perlu menggeser supplier ke AS.