detikNews
Kejagung Tetapkan Dirut PT CNI Tersangka Korupsi Nikel Rp 401 Miliar
Kejaksaan Agung menetapkan DS, Direktur Utama PT CNI, sebagai tersangka korupsi tata kelola nikel 2017-2020, merugikan negara Rp 401 miliar.
7 menit yang lalu








































