Rumah hakim Khamazaro Waruwu terbakar menjelang pembacaan tuntutan kasus korupsi. Dokumen penting dan barang berharga ludes. Polisi selidiki penyebabnya.
Hakim terdakwa kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng, Ali Muhtarom, mengaku menyesali perbuatannya. Ali ikhlas menerima proses hukum sebagai ujian.
Jaksa menolak eksepsi enam terdakwa kasus suap vonis lepas minyak goreng dan meminta hakim melanjutkan sidang ke pembuktian di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Mantan panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, meminta agar divonis ringan di kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng.