Aipda Paulus Salo dipecat dari Polri setelah terbukti mencabuli korban pemerkosaan. Ia juga dijerat pidana umum dengan ancaman penjara hingga 12 tahun.
Pemkab Lombok Barat resmi memecat tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dua di antaranya terlibat dalam politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
Pemkab Lombok Barat laporkan mantan pejabat terkait dugaan penggelapan aset SMPN 2 Gunung Sari. Bukti otentik pembelian lahan ditemukan, proses hukum berjalan.