Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, mulai menjalani sidang ekstradisi hari ini. Sidang akan digelar di State Court, 1st Havelock Square, Singapura.
Sidang pendahuluan mengenai kelayakan ekstradisi Paulus Tannos di Singapura akan berlangsung pada 23-25 Juni 2025. KPK terus memantau prosesnya melalui KBRI.
Kementerian Hukum hingga KPK lantas kini fokus pada babak baru upaya pemulangan Paulus Tannos, yakni sidang ekstradisi yang digelar pengadilan Singapura.
Buron kasus e-KTP, Paulus Tannos, memberikan perlawanan setelah menolak menyerahkan diri ke Indonesia. Sikap tidak koperatif Tannos membuat Senayan bersuara.