Hari ini sidang senpi dan kepemilikan satwa liar, serta perkara asusila Gatot Brajamusti kembali digelar. Dalam kasus asusila, Gatot dituntut 15 tahun penjara.
Sidang kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh Aa Gatot Brajamusti kembali digelar. Kali ini, jaksa penuntut umum menghadirkan saksi ahli dari Mabes Polri.
Reza Artamevia akhirnya datang ke PN Jakarta Selatan. Kedatangannya untuk memberikan kesaksian pada kasus asusila yang dialami Gatot Brajamusti alias Aa Gatot.