detikNews
Polisi Gagalkan Peredaran 2,4 Ton Mi Formalin di Palembang
Dit Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan menangkap satu pengusaha mi di Palembang, Frengki. Dia ditangkap terkait produksi mi berformalin.
Selasa, 10 Des 2019 13:31 WIB