detikSumut
Divonis 3 Tahun, Penyelundup Rohingya di Aceh Ditangkap Usai Setahun Buron
            Hasril Azwar Hasibuan, terpidana perdagangan orang, ditangkap setelah setahun buron. Dia divonis 3 tahun penjara karena membawa 20 imigran Rohingya.         
         
            Jumat, 10 Okt 2025 19:40 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
          
             
             
             
          
             
             
            