detikNews
PK Dikabulkan, Vonis Bupati Pakpak Bharat Jadi 4 Tahun
KPK melaksanakan putusan PK terpidana Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu yang sebelumnya divonis 7 tahun penjara. Kini vonis Remigo menjadi 4 tahun.
Jumat, 07 Jan 2022 22:32 WIB