Sidang kedua kasus pembakaran mobil Via Vallen kembali di gelar. Sidang dengan agenda keterangan saksi ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) secara virtual.
Sidang kasus pembakaran mobil Via Vallen kembali digelar. Dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU, terdakwa Pije (41) dituntut 3 tahun penjara.
Via Vallen menceritakan bagaimana perasaannya ketika dianggap sebagai plagiat oleh fans K-pop. Tidak hanya itu dia juga bicara mobilnya yang dibakar orang.