Pedoman Publisher Rights diluncurkan untuk dukung jurnalisme berkualitas. Meski tanpa sanksi, pedoman ini mengatur kerjasama antara platform digital dan media.
Ketum PP Pemuda Katolik Stefanus Gusma menyoroti polemik RUU Penyiaran yang tengah bergulir di DPR. Dia menyayangkan draf RUU memuat pengaturan destruktif.
Kominfo mengungkapkan meski Perpres Publisher Rights yang baru disahkan Jokowi ini tidak mengatur sanksi, platform digital wajib patuh aturan tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait Publisher Rights tidak berlaku untuk konten kreator.
Presiden Jokowi telah mengesahkan Perpres Publisher Rights, Australia dan Kanada pun sudah lebih dulu memiliki aturan tersebut. Indonesia cuma ikutan saja?