
5 Fakta Terungkap Usai Komplotan Rampok Modus Gembos Ban Ditangkap
Polisi menangkap 6 pelaku perampokan modus ban gembos di Pantai Indah Kapuk (PIK). Dua pelaku di antaranya ditangkap Polda Lampung.
Polisi menangkap 6 pelaku perampokan modus ban gembos di Pantai Indah Kapuk (PIK). Dua pelaku di antaranya ditangkap Polda Lampung.
Enam perampok modus gembos ban di PIK, Jakut, telah ditangkap polisi. Dua pelaku di antaranya adalah residivis kasus yang sama.
Komplotan perampok di PIK menggasak Rp 400 juta dengan modus gembos ban. Mereka bermodal paku dari jari-jari payung dan sandal.
Perampokan modus gembos ban terjadi di Jl Pantai Indah Utara, Pantai Indah Kapuk, Jakut. Pelaku merampas Rp 400 juta di mobil saat korban sedang ganti ban.
Perampokan di siang bolong terjadi di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakut, Rabu (10/11). Pelaku menggasak Rp 400 juta dari mobil korban dengan modus gembos ban.
Permasalahan ranjau paku masih dikeluhkan masyarakat Jakarta. Satpol PP DKI pun menggelar operasi untuk memberantas ranjau paku di jalanan Ibu Kota.
Satpol PP Jakarta Timur dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kecamatan Pulogadung kembali menggelar operasi ranjau paku di wilayah Kecamatan Pulogadung.
Pelaku menebar ranjau paku payung di Jl Gatot Subroto dan MT Haryono. Motif tukang tambal ban ini cari untung dari hasil bocor ban para pengendara.
Dalam sekali kesempatan, pelaku bisa menebar setengah kilogram ranjau paku di jalanan. Ranjau paku payung itu disebar malam hari.