Pihak Tom Lembong sebelumnya menyebut perintah mengimpor gula merupakan arahan dari Jokowi. Saat dikonfirmasi, Jokowi mengakui seluruh kebijakan dari presiden.
Pengacara Tom Lembong, Zaid Mushafi, menyebutkan jaksa tidak mampu menghadirkan saksi utama kasus impor gula, yakn eks Menteri BUMN Rini Mariani dan Jokowi.
Tom Lembong menceritakan perintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk meredam gejolak harga pangan saat bersaksi di sidang kasus importasi gula.
Ahli di bidang pengelolaan gula dari Itera, Muhammad Rizky Ramanda, menjelaskan dampak importasi gula ke petani tebu. Petani tebu, sebutnya, bisa merugi.