Kejaksaan Agung ambil alih penyidikan kasus korupsi PT PSMI terkait hutan di Lampung. 47 saksi diperiksa, dokumen disita, dan kerugian negara dihitung.
Kejagung menetapkan PT Toba Pulp Lestari Tbk sebagai tersangka korupsi transfer pricing yang merugikan negara Rp 2 triliun. Penyidikan terus berlanjut.
Dua tersangka, termasuk mantan kepala desa, ditahan Polres Bengkalis terkait pemalsuan surat tanah dan penggelapan aset. Proses penyidikan masih berlangsung.