PT Bumi Suksesindo (BSI) mengedepankan praktik pertambangan berkelanjutan di Tujuh Bukit, Banyuwangi. Melalui reklamasi, konservasi, dan pengelolaan lingkungan.
Polda Banten melakukan sidak perusahaan tambang di Bojonegara dan Puloampel Serang. Polisi akan menindak perusahaan yang belum melakukan reklamasi pascatambang.
Reklamasi Pantai Sawangan oleh PT Kedaung Group disetop Pemprov Bali. Proyek ini dinilai tanpa izin resmi dan mengganggu lingkungan serta pura setempat.
Ratusan warga pesisir Kenjeran Surabaya menolak proyek reklamasi SWL. Mereka menyampaikan aspirasi kepada Pemprov Jatim untuk membatalkan proyek tersebut.