detikNews
Anak 14 Tahun Jadi Tersangka Kericuhan Jakarta, Diversi Hukum Diterapkan
Polisi menetapkan 16 orang tersangka klaster perusakan dan pembakaran fasilitas umum saat ricuh di Jakarta. Anak usia 14 tahun turut jadi tersangka.
4 jam yang lalu