detikNews
Perusahaan Penyalur 4 ABK WNI di Kapal Italia Tak Kantongi Izin
BP2MI menyebut perusahaan penyalur 4 ABK WNI ke kapal Italia, tidak memiliki izin apa pun. BP2MI meyakini dugaan tindak pidana perdagangan orang.
Rabu, 23 Sep 2020 16:31 WIB