PT Hutama Karya mengonfirmasi penahanan mantan direktur terkait kasus korupsi pengadaan lahan Tol Trans Sumatera. Perusahaan berkomitmen mendukung proses hukum.
KPK memanggil mantan Direktur Utama PT Hutama Karya terkait dugaan korupsi pengadaan lahan Tol Trans Sumatera. Kerugian negara diperkirakan belasan miliar.
KPK menahan dua tersangka korupsi pengadaan lahan Tol Trans Sumatera yang merugikan negara Rp 205 miliar. Kasus melibatkan PT Hutama Karya dan satu korporasi.
KPK mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera. Hari ini, KPK panggil dua orang untuk diperiksa terkait kasus tersebut.