detikJatim
10 Pesilat Perusak Polsek Watulimo Dituntut 10 Bulan hingga 1 Tahun
Kejari Trenggalek tuntut 10 pesilat terkait perusakan Polsek Watulimo, dengan hukuman bervariasi 10 bulan hingga 1 tahun penjara. Sidang berlanjut pekan depan.
Kamis, 10 Jul 2025 18:15 WIB