Ketum NasDem Surya Paloh menanggapi soal putusan MK yang menghapus Presidential Threshold 20%. Paloh sebut hal itu tidak cocok terhadap demokrasi di Indonesia
Wamendagri menghormati putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden 20%. Maka, proses revisi UU Pilkada dan Pemilu harus merujuk ke putusan MK.
LSI Denny JA melakukan penelitian dengan mengumpulkan data digital terkait respons publik terhadap putusan MK menghapus ambang batas pencalonan presiden.