Sidang praperadilan I Wayan Suparta atas dugaan salah tangkap oleh Polres Klungkung ditolak. Hakim menyatakan permohonan tidak relevan untuk praperadilan.
Tim advokasi Delpedro dkk mengajukan penangguhan penahanan untuk empat aktivis tersangka penghasutan. Mereka menilai penahanan tidak mendesak dan politis.
Kejati Jawa Tengah menahan tiga tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional dengan kerugian capai Rp 81 M.