detikFinance
Putusan Mahkamah Agung Bikin Trump Murka, Umumkan Tarif Global Baru 10%!
Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Jumat (20/2/2026) menegaskan akan menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan tarif global baru sebesar 10%.
44 menit yang lalu







































