Sales mobil BYD, Juliet Hardiani didakwa menipu konsumen Rp 17,5 juta. Jaksa menyatakan tindakan penipuan itu dilakukan tanpa sepengetahuan perusahaan.
Wakil Bupati Sintang periode 2016-2021, AS ditetapkan sebagai tersangka kasus Tipikor dana hibah Pemkab Sintang ke Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) 'Petra'.