Polisi menghentikan penyelidikan kasus kematian Diplomat Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan. Pihak keluarga Arya Daru buka suara melalui penasihat hukumnya.
Polda Metro hentikan penyelidikan kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan karena tidak ada unsur pidana. Keluarga bisa buka kembali jika ada bukti baru.