detikKalimantan
Sebut Dayak Anut Ilmu Hitam, Rizky Kabah Divonis 2 Tahun Penjara
Rizky Kabah (Riezky Kabah) divonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (23/2/2026).
11 jam yang lalu







































