Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Andi Saputra, menegaskan vonis Tom Lembong diambil majelis hakim murni berdasarkan fakta hukum.
Sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto atas perkara dugaan perintangan penyidikan dan suap terkait Harun Masiku kembali dilanjutkan hari ini, Kamis (24/4).