detikJatim
Penjual Gorengan di Gresik Nyambi Jualan Aksesori dari Satwa Dilidungi
Seorang penjual gorengan di Gresik ditangkap karena menjual aksesori dari satwa dilindungi. Ia terancam 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.
Minggu, 22 Jun 2025 22:00 WIB