Dimas Tri Cahyono, residivis pencurian, ditangkap setelah membobol toko kelontong di Jombang untuk bayar utang pinjaman online. Hukumannya bisa 7 tahun.
Fenomena gagal bayar pinjaman online meningkat, berdampak pada kondisi finansial dan reputasi pengguna. Perencana keuangan mengingatkan konsekuensi seriusnya.
Gubernur Jambi Al Haris mengingatkan generasi muda untuk bijak menggunakan gadget. Ia menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan teknologi.
Pemerintah Kabupaten Bangli menggelar kegiatan Literasi Digital untuk mendorong masyarakat melindungi diri dari jeratan pinjaman online ilegal dan judi online.