Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan pemungutan suara ulang (PSU) di Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Barito Utara akan digelar pada 6 Agustus 2025.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan masih terdapat dua daerah yang belum terpenuhi anggarannya untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada.