UUD NRI 1945 yang mengalami amandemen empat kali tidak berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila, sebab ditemukan inkonsistensi, kontradiksi, dan ketidakselarasan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kerap menerima kritik hingga tuntutan untuk dibubarkan. Lantas, siapa yang berwenang membubarkan DPR? Simak jawabannya di sini.
Artikel ini membahas sejarah pembubaran DPR di Indonesia, termasuk masa Sukarno dan Gus Dur, serta ketentuan konstitusi yang mengatur pembubaran DPR saat ini.
Warga mengajukan gugatan terhadap syarat pendidikan minimal calon presiden serta caleg dalam UU Pemilu dan syarat calon kepala daerah dalam UU Pilkada.
Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto menyatakan amandemen UUD NRI 1945 adalah keniscayaan. Diskusi akan difasilitasi untuk evaluasi dan perbaikan konstitusi.