detikNews
Pelaku Vandalisme Musala di Tangerang Dijerat Pasal Penodaan Agama
Pelaku pencoretan dan perobekan Alquran hingga pengguntingan sajadah di Musala di Tangerang pada Selasa (29/9) ditangkap. Pelaku dijerat pasal penodaan agama.
Rabu, 30 Sep 2020 16:49 WIB