detikSumut
Tipu Pacar Rp 5,6 M, Wanita Diadili di PN Medan
Julianti, wanita berusia 38 tahun, diadili karena menipu Dedy hingga Rp 5,6 miliar dengan janji pernikahan. Ia mengaku menyesali perbuatannya di pengadilan.
42 menit yang lalu







































