Pedagang di Pasar Karang Sukun, Kota Mataram, NTB, mulai ketar-ketir setelah Menkeu Purbaya berencana menggalakkan lagi larangan impor bal pakaian bekas.
Pemerintah sita 19.391 bal pakaian impor bekas dari 11 gudang di Bandung. Pakaian bekas tersebut berasal dari negara, Korea Selatan, Jepang, dan China.
Pemerintah menyita belasan ribu bal pakaian impor bekas dari sejumlah gudang di Bandung Raya. Pakaian bekas tersebut berasal dari Korea Selatan, Jepang, China.
Pemerintah sita 19.391 bal pakaian impor bekas dari 11 gudang di Bandung. Penyitaan ini untuk melindungi industri lokal dan konsumen dari risiko kesehatan.