
Pemprov DKI Tak Akan Beli Lahan Baru untuk Pemakaman Jenazah COVID-19
Pemprov DKI Jakarta memastikan tak akan membeli lahan pemakaman baru untuk jenazah COVID-19 pada 2021. Pemprov DKI kini fokus pada penataan lahan.
Pemprov DKI Jakarta memastikan tak akan membeli lahan pemakaman baru untuk jenazah COVID-19 pada 2021. Pemprov DKI kini fokus pada penataan lahan.
Satgas COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengingatkan warga tidak menolak disuntik vaksin virus Corona.
Wagub Ariza mengingatkan warga DKI yang menolak vaksinasi Corona bisa disanksi berlapis. Warga DKI penolak vaksin bisa didenda Rp 5 juta dan tak dapat bansos.
"Kalau yang di Perda DKI Jakarta, yang menolak diberi sanksi termasuk denda Rp 5 juta," kata Ahmad Riza Patria.
Satpol PP DKI menyegel permanen griya pijat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hal itu dilakukan karena adanya praktik prostitusi di griya pijat itu.
PAN menyetujui rencana pengaktifan denda progresif bagi pelanggar prokes. Namun, PAN mengimbau Pemprov DKI Jakarta tidak main-main dalam merencanakan kebijakan.
Fraksi NasDem DPRD DKI meminta agar Perda soal COVID-19 lebih diefektifkan ketimbang merevisinya untuk memasukkan denda progresif.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan revisi itu dilakukan karena aturan di masa pandemi ini bersifat dinamis.
Ketua DPRD DKI Presetio Edi Marsudi mengatakan Perda Nomor 2 Tahun 2020 akan direvisi. Salah satu pembahasannya diberlakukan lagi denda progresif.