KPK memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penyidikan kasus korupsi kuota haji hari ini. Yaqut dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka.
Hakim tunggal PN Jaksel menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait status tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.
KPK mengungkap skema mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam pembagian kuota haji tambahan 2024. Yaqut diduga mengatur kuota 50:50 untuk keuntungan pribadi.
Sidang putusan praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus korupsi kuota haji digelar hari ini. Tim kuasa hukum optimis hakim akan mengabulkan permohonan.