Pemindahan Thaksin ke sayap rumah sakit penjara dilakukan dengan alasan usia dan masalah kesehatan kronis yang diderita mantan PM yang kini berusia 76 tahun.
Kepolisian di Hong Kong menangkap enam orang atas dugaan menonaktifkan alarm kebakaran selama pekerjaan renovasi di lokasi kebakaran yang menewaskan 159 orang.
ANS Kosasih divonis 10 tahun penjara. Kosasih dinyatakan bersalah melakukan korupsi bersama-sama dalam kasus investasi fiktif yang rugikan negara Rp 1 triliun.
Polisi Hong Kong menangkap para petinggi perusahaan konstruksi terkait kebakaran terparah, yang menewaskan 83 orang. Dua WNI juga tewas dalam kebakaran.