Digitalisasi pada layanan keimigrasian dan pemasyarakatan tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat pengawasan-penegakan hukum.
Bukan sekadar perubahan hukum, polemik ini menghidupkan kembali perdebatan lama mengenai peran ganda TNI yang seharusnya telah dihapus pasca Reformasi.
Sejak era Jokowi, pemerintah mencari celah hukum untuk memperluas jabatan sipil yang bisa ditempati perwira TNI aktif. Kini upaya itu makin terang-terangan.
Sejumlah tokoh senior kedokteran menuntut kolegium kembali di bawah organisasi profesi. Jika dikabulkan, negara kembali kehilangan wewenang untuk mengawasi.