Pemerintah Arab Saudi menangguhkan kontrak sekitar 1.800 agen perjalanan asing yang bergerak di sektor umrah setelah aturan baru yang lebih ketat diterapkan.
Sebanyak 35 warga melaporkan biro perjalanan umrah ke Polres Probolinggo setelah gagal berangkat meski telah membayar. Kerugian total diperkirakan ratusan juta.