Mahkamah Konstitusi memutuskan rekomendasi Bawaslu dalam pelanggaran administrasi pilkada harus dijalankan. Putusan itu menjadikannya mengikat bagi KPU.
Paslon 01 unggul 4,6% dalam hitung cepat Pilkada Barito Utara, meraih 52,3% suara. Hasil resmi masih menunggu rekapitulasi KPU. Kemenangan untuk masyarakat.
Agun Gunandjar Sudarsa menyampaikan putusan MK terkait pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah harus dihormati, namun tak perlu disikapi secara berlebihan.