detikNews
Pengeroyok Tewaskan Rahmad Vaisandri Terancam Pidana 7 Tahun Penjara
Polres Metro Jaktim telah menangkap dan menahan pelaku pengeroyokan terhadap Rahmad Vaisandri (29). Polisi menyampaikan para pelaku terancam 7 tahun penjara.
Senin, 03 Feb 2025 20:16 WIB