Pemerintah cabut IUP 4 perusahaan tambang nikel di Raja Ampat atas arahan Presiden Prabowo. Pencabutan ini terkait pelanggaran lingkungan dan kawasan geopark.
Pemerintah cabut IUP empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. Keputusan diambil setelah rapat terbatas, menegaskan komitmen perlindungan lingkungan.