detikNews
Vonis Eks Jaksa Penilap Barang Bukti Diperberat Jadi 9 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya menjadi 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terkait korupsi investasi bodong.
20 menit yang lalu