detikKalimantan
538 Kg Daging Tanpa Dokumen Dimusnahkan, Ada Garangan hingga Landak
Balai Karantina KHIT Kalteng memusnahkan 538 kg daging ilegal tanpa dokumen. Daging dikubur untuk mencegah penyebaran penyakit hewan dan keamanan pangan.
5 jam yang lalu







































