Bambang Soesatyo usulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5% untuk menyederhanakan sistem kepartaian dan mendukung pemisahan Pilpres dan Pileg 2029.
Bambang Soesatyo menegaskan pentingnya MPR menjaga konstitusi dan konsensus nasional di tengah tantangan politik, pandemi, dan pembangunan jangka panjang.