detikNews
Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Divonis Mati
Majelis hakim PN Pariaman menjatuhkan hukuman pidana mati terhadap Indra Septiarman, terdakwa pembunuhan berencana dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari.
Selasa, 05 Agu 2025 16:08 WIB