Ibu Prada Lucky, Sepriana, meminta hukuman berat dan pemecatan bagi penganiaya anaknya yang tewas. Sidang perdana berlangsung di Pengadilan Militer Kupang.
Panca, terdakwa pembunuhan 4 anak kandung di Jagakarsa, akan ajukan banding usai divonis mati di PN Jakarta Selatan. KPAI berharap upaya banding ditolak.
Panca ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, divonis mati oleh PN Jaksel. KPAI menyampaikan Panca pantas mendapat hukuman.
Seorang bocah 6 tahun di Bojonggede tewas dianiaya ibu tirinya. Kasus ini terungkap setelah ditemukan luka di tubuh korban. Berikut ini fakta-faktanya.