Jawa Timur memberlakukan pembatasan lalu lintas untuk kendaraan angkutan barang selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, demi kelancaran arus lalu lintas.
Dishub Jatim mengumumkan pembatasan angkutan barang selama Nataru dalam 4 tahap. Pembatasan berlaku di jalan tol dan non-tol untuk menjaga kelancaran lalin.
Sopir taksi online berpelat non-DK di Bali merasa terganggu dengan pembatasan kendaraan luar. Mereka terpaksa mencari penumpang dengan cara tersembunyi.